Sonic The Hedgehog

Minggu, 27 September 2015



I.AKUNTANSI BANK
Commite on Terminology of the American Institute of Certified Public Administration mendefinisikan akuntansi sebagai seni mencatat, menggolongkan dan mengikhtisarkan transaksi dan peristiwa yang paling tidak sebagian, bersifat keuangan dengan suatu cara yang bermakna dan dalam satuan uang serta menginterpretasikan hasil-hasilnya.
Secara umum bank merupakan suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut atau sebuah lembaga atau perusahaan yang aktivitasnya menghimpun dana berupa giro, deposito tabungan dan simpanan yang lain dari pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus spending unit) kemudian menempatkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana (deficit spending unit).
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sedangkan yang dimaksud Perbankan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya atau lembaga keuangan
yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional.  Pada dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi perbankan:
  • Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih
Perbankan merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat
  • Abdullah Siddik
Perbankan adalah sarana pembantu yang cukup vital bagi perdagangan internasional dan pembangunan nasional, dimana bank – bank menghimpun dan menjalankan dana melaui jasa – jasa
  • Thomas Suyatno
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya
Menurut PSAK No. 31 Tahun 2004 mengenai Akuntansi Perbankan, yaitu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Jadi akuntansi perbankan adalah proses pencatatan pengklasifikasian, penganalisaan, serta penafsiran data keuangan perbankan secara sistematis untuk pihak-pihak yang berkepentingan mengacu pada prinsip-prinsip akuntansi berterima umum.
 B.    Transaksi Akuntansi Perbankan
Transaksi adalah kejadian yang berkaitan dengan financial yang mengakibatkan perubahan nilai aktiva dan atau passive. Transaksi yang timbul harus berdasarkan kesepakatan antara pihak ketiga dengan lembaga (bank) atau sebaliknya dengan didukung bukti yang valid secara yuridis dan masing-masing pihak bertanggungjawab atas perlakuan yang diperbuatnya tanpa merugikan pihak lain.
Suatu transaksi dinyatakan valid apabila bukti yang secara tertulis maupun confirm dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keasliannya. Kebenaran bukti transaksi akan dilihat diantaranya dari kejelasan maksud dan tujuan, benar yang berhak membuat, cocok tanda tangan sesuai contoh tanda tangan, kelayakan dan sebagainya.
Transaksi yang dinilai benar harus diperlakukan dengan benar oleh bank. Kebenaran perlakuan bank adalah bila bank melaksanakan sesuai dengan yang telah disepakati oleh nasabah. Persetujuan atas transaksi ini pada umumnya menjadi wewenang pemimpin bank yang bersangkkutan. Dalam hal terdapat keraguan atas bukti transaksi
Secara sempit, transaksi dibedakan menjadi dua yaitu transaksi tunai dan transaksi non tunai. Namun secara luas transaksi bank meliputi semua kejadian yang dilakukan oleh bank atas instruksi nasabah baik secara pasti/ riil/ tetap maupun yang masih menunggu pihak lain (masih bersifat administrative)
Transaksi bank dalam teknis pelaksanaannya dapat terjadi berupa:
  1. Intruksi pemindahbukuan
  2. Instruksi penerimaan dana
  3. Instruksi pencairan dana
  4. Pembayaran tagihan
  5. Pentransfer dana
  6. Pelaksanaan inkaso
  7. Pembukaan Time Deposit/ Break/ ARO
  8. Pemblokiran dana
  9. Penampungan dana
  10. Pembebanan biaya
  11. S/L Only
  12. Jual beli Valuta asing/ Kurs
  13. Lain-lain
C.    Kredit
Jenis-jenis kredit yang diberikan oleh bank, pada dasarnya sangat bervariasi seperti kredit investasi, kredit modal kerja, kredit ekspor, kredit perumahan, kredit sindikasi dan sebagainya. Namun pada umumnya dikelompokkan sebagai berikut:
  • Menurut bentuknya, kredit dibagi menjadi:
  1. Kredit Rekening Koran
Dalam kredit ini, debitur diberi hak untuk menarik dana dalam rekening korannya sampai dengan sebesar plafon yang ditetapkan oleh bank.
Pelunasan pokok kredit (principle) dilaksanakan pada saat jatuh tempo, dengan bunga kreditnya umumnya dihitung harian bedasarkan realisasi sebenarnya (baki debet), atau dengan nilai rata-rata baki debet setiap bulannya. Bunga ini dibayar debitur setiap bulan.
  1. Installment Loan
Dalam kredit ini, cicilan pokok kredit beserta buganya dilakukan secara teratur menurut satu jadwal yang telah disepakati bersama antara bank dengan pihak debitur, dengan nilai konstan selama berlangsungnya masa kredit tersebut. Dengan demikian pada saat jatuh tempo berarti cicilan pokok maupun bunganya telah diselesaikan oleh debitur.
  • Jenis kredit berdasarkan Jangka Waktunya:
  1. Kredit Jangka Pendek
Yaitu kredit yang berjangka waktu maksimum satu tahun, termasuk juga kredit untuk tanaman musiman yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.
  1. Kredit Jangka Menengah
Yaitu kredit yang berjangka waktu antara satu sampai dengan tiga tahun, kecuali untuk tanaman musiman tersebut diatas.
  1. Kredit Jangka Panjang
Adalah kredit yang berjangka waktu lebih dari tiga tahun.
  • Kredit menurut tujuan penggunaannya dibagi menjadi:
1. Kredit Modal Kerja
Kredit ini diberikan untuk membiayai modal kerja suatu usaha, misalnya untuk pembelian barang dagangan.
2. Kredit Investasi
Kredit investasi diberikan untuk membiayai investasi suatu usaha, misalnya pembangunan pabrik.
3. Kredit Konsumsi
Yaitu kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi, contoh kredit konsumsi adalah kredit untuk pemilikan rumah, kredit untuk pembelian kendaraan (tidak untuk diperdagangkan lagi), kredit untuk biaya pendidikan, dan lain lain
D.    Tabungan
tabungan merupakan sumber dana yang dihimpun dari masyarakat. Menurut Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) tabungan adalah sipanan dari pihak lain pada bank yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alayt yang dipersamakan dengan itu.
Pada awalnya tabungan yang dikembangkn di Indonesia ada 3 yaitu:
1. Tabugan Pembangunan Nasional (Tabanas)
2. Tabungan Asuransi Berjangka (Taska)
3. Tabungan Ongkos Naik Haji (ONH)
Akan tetapi produk tabungan sekarang sudah sangat beragam yang dikeluarkan oleh berbagai bank, misalnya Simaskot dari BRI, tab Sijempol dari Bank Bali, Tabungan Jumbo dari BBD, Taplus dari BNI 46, Tahapan dari BCA dan sebagainya.
Kebebasan bank untuk menciptakan produk Tabungan tercermin dalam SK Dir. BI No. 22/63 Kep. Dor tanggal 01-12-1989 dan SE No. 22/133/UPG tanggal 01-12-1989 bahwa syarat-syarat penyelenggaraan Tabungan oleh bank adalah:
1. Bank hanya dpaat menyelenggarakan Tabungan hanya dalam rupiah
2. Ketentuan mengenai penyelenggaraan tabungan ditetapkan oleh masing-masing bank
3. Penarikan tabungan tidak dapat dilakukan dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro serta surat perintah bayar lainnya yang sejenis.
4. Penarikan hanya dapat dilakukan dengan mendatangi bak atau alat yang disediakan untuk keperluan tersebut, misalnya Automatic  Teller Machine (ATM).
Bank Penyelenggara Tabungan diperkenankan untuk menetapkan sendiri:
ü  Cara pelayanan, sistem administrasi, setoran, frekuensi pengambilan, tabungan pasif dan sebagainya
ü  Tingkat suku bunga, cara perhitungan dan pembayaran  bunga serta pemberian intensif termasuk undian
ü  Nama tabungan diselenggarakan
ü  Tabungan tidak dijamin oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu bank harus menjaga kesehatannya agar dipercaya masyarakat.
Disamping itu berdasarkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1308/KMK.04/1989 tanggal 01-12-1989 dan SE No. 22/1132/UPG tanggal 01-12-1989, bahwa pajak atas bunga diatur sebagai berikut:
1. Bunga Tabungan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15% final untuk penduduk.
2. Bank dan LKBB juga wajib memotong PPh sebesar 20% untuk bukan penduduk baik rupiah maupun valas 
 E.    Deposito
Bentuk sumber dana yang menjadi salah satu andalan bagi bank adalah deposito, walaupun deposito merupakan sumber dana yang cukup mahal dibandingkan dengan giro maupun tabungan. Deposito merupakan simpanan masyarakat atau pihak ke tiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Disamping itu deposito berjangka dijamin pembayarannya oleh Bank Indonesia pada saat jatuh tempo.
Penghimpunan dana berupa deposito semakin meningkat terutama setelah adanya kebijakan 1 Juni 1983 yang memberikan kebebasan pada bank untuk menetapkan jangka waktu, tingkat suku bunga dan syarat-syarat lain yang dianggap perlu bagi bank. Misalnya masalah aadministrasi dan cara perhitungan bunga.
Fasilitas lain yang ditawarkan bank juga tergolong sangat efektif dalam menghimpun dana dari produk ini. Bank pada umumnya akan menangani perpanjangan deposito pada saat jatuh tempo secara otomatis (automatic roll over), hadiah-hadiah yang menarik dan tingkat suku bungan yang kompetitif, dapat dijadikan jaminan kredit, dapat dipindahtangankan sepanjang dalam bilyet giro tersebut dinyatakan secara jelas dan lebih ekstrim lagi adalah bahwa bank memberikan home service atas penarikan dan penyetoran deposito secara intensif-intensif yang lain. Fasilitas atau intensif ini jelas merangsang masyarakat untuk mendapatkan dananya dalam deposito.
F.  Pelaporan Akuntansi Perbankan
Bentuk informasi yang disajikan oleh bagian akuntansi adalah laporan keuangan. Laporang Keuangan ini dapat dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen terhadap pihak pihak yang berkepentingan atas aktivitas atau kinerja yang telah dicapai selama periode tertentu.
Penyajian laporan keuangan Bank dilakukan untuk memenuhi kepentingan berbagai pihak, misalnya masyarakat, investor, penguasa moneter dan pihak internal bank. Untuk itu laporan keuangan disusun berdasarkan Prinsip Akuntansi Indonesia dan Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia.
Laporan keuangan Bank yang dimaksud terdiri dari:
1. Necara
Dalam hal menyajikan neraca secara umum aktiva danpassiva dikelompokkan menurut lancer atau tidak lancer, namun sedapat mungkin disusun menurut tingkat likuiditas dan jatuh temponya. Kemudian pos-pos necara yang bersifat umummengacu kepada prinsip akuntansi Indonesia dan yang untuk bersifa khusus mengacu kepada Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia (SKAPI)
Setiap aktiva produktifdi neraca disajikan sebesar nilai bruto dari tagihan atau penempatan bank dikurangi dengan penyisihan penghapusanyang dibentuk untuk menutup kemungkinan kerugian yang timbul dari masing-masing aktiva produktif. Penyisihan aktiva produktif disajikan sebagai pos pengurang dari masing-masing aktiva produktif.
2. Perhitungan Laba/ Rugi
Bahwa laporan laba rugi harus disusun dalm bentuk berjenjang (multiple step) yang menggambarkan pendapatan dan biaya yang berasal dari kegiatan utama bank dan kegiatan lainnya dalam satu periode tertentu secara rinci mengenai struktur pendapatan dan beban baik yang utama maupun yang diluar usaha. Terhadap pos-pos laba rugi disusun mengacu kepada PAI untuk yang bersifat umum dan mengacu kepada SKAPI untuk pos-pos yang bersifat khusus.
3. Laporan Komitmen dan Kontijensi
Laporan komitmen dan kontijensi disusun secara sistematis, sehingga dapat memberi gambaran mengenai posisi komitmen dan kontijensi, baik yang bersifat tagihan maupun kewajiban pada tanggal laporan. Disamping itu laporan yang dimaksud harus disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap perubahan posisi keuangan dan disajikan tanpa pos lawan.
4. Laporan Arus Kas
Bahwa laporan ini disusun berdasarkan konsep kas selama periode pelaporan. Laporan ini harus menunjukkan semua aspek penting dari kegiatan bank, tanpa memandang apakah transaksi tersebut berpengaruh langsusng pada kas.
5. Catatan atas Laporan Keuangan
G. Format Laporan Keuangan Bank
Format laporan keuangan bank yang berlaku sekarang adalah sesuai SE BI No. 27/5/UPPB/tanggal 25 Pebruari 1995 atau Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia yang tidak lain merupakan tindak lanjut dari Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia yang termuat dalam SAK 1994.
Seperti tampak dalam laporan neraca, bahwa pos-pos yang dianggap sensitive seoerti kredit yang diberikan, deposito, pinjaman yang diterima, pinjaman subordinasi dan modal pinjaman disajikan secara terpisah antara pihak yang terkait dengan pihak yang tidak terkait dengan bank. Hal ini dibutuhkan untuk pengawasan kinerja bank.. pemisahan tersebut menunjukkan bahwa bank harus lebih transparan, dalam arti deteksi dini adanya bank yang memberi kredit untuk anak perusahaannya sendiri atau untuk perusahaan lain yang satu kelompok dengan bank atau untuk ppihak lain yang terafilisasi. Bank harus menunjukkan secara transparan kemungkinan pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
Pos deposito disajikan dengan memisahkan antara deposito untuk pihak- pihak terkait dengan bank dan pihak lainnya. Pemisahan ini bertujuan untuk mendeteksi apakah terjadi penghimpunan dana yang berasal dari kelompok perusahaan itu sendiri. Deposito yang besar menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi, akan tetapi bila berasal dari kelompok perusahaan itu sendiri mengandung bahaya bila suatu saat dana tersebut ditarik.
Hal yang perlu dicermati lagi adalah penyisihan aktiva produktif yang secara terpisah menurut jenis Aktiva Produktif. Pemisahan ini bertujuan untuk mendeteksi kuallitas aktiva produktiif dari massing-masing jenis aktiva produktif, karena besarnya penyisihan akktiva produktif akan mencerminkkan kualitas aktiva produktif.
Pada format perhitungan laba/rugi juga tampak bahwa laporan tersebut menggunakan bentuk multiple step atau berjenjang. Untuk mendapatkan laba bersih harus menghitung laba kotornya dulu, baru mempperhitungkan laba bersih dengan menghitung pendapatan dan biaya diluar bunga. Cara ini akan lebih mudah dianalisis, terutama dapat langsung diketahui besarnya spread dengan memperhatikan selisih pendapatan bunga dengan biaya bunga (net Interest Margin). Sedang Fee base Income terlihat pada pendapatan non bunga.
Format laporan komitmen dan kontijensi atau dikenal dengan nama rekening administrative tampak disajikan secara terpisah antara komitmen dengan kontijensi. Bahkan komitmen dan kontijensi tersebut dirinci menurut tagihan dan kewajiban secara urut dengan memperhatikan kemungkinan pengaruhnya terhadap neraca atau rugi laba bank. Hal ini akan mempermudah deteksi transaksi off balanced dan posisinya.
Dalam laporan keuangan bank juga harus disajikan para pengurus dan pemilik bank tersebut. Masyarakat pengguna laporan ini akan mengetahui para pengurus bank, kemudian sejauh mana integritas para pengurus dan pemilik bank tersebut. Dari informasi tentang kepengurusan dan kepemilikan, pengguna laporan keuangan juga dapat mengetahui apakah bank tersebut telah go public atau belum.
Laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas disusun berdassarkan konsep kas dari dua periode untuk mencari kenaikan dan penurunan kas yang diakibatkan oleh aktivitas bank. Dalam laporan arus kas diperinci menurut jenis aktivitas dalam bank. Aktivitas dimaksud adalah aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Sehingga laporan arus kas pun mencakup ketiga hal tersebut. Sedangkan format laporan keangan bank dimaksud seperti tertera pada perga dibawh ini:
Peraga 1. Format laoran keuangan bank yang terdiri dari Neraca, Laporan Rugi/Laba Bank, Laporan Komitmen dan Kontijensi, Laporan Arus Kas.
REKONSILIASI BANK
Rekonsiliasi Bank adalah sebagai skedul atau daftar yang menjelaskan setiap perbedaan saldo antara catatan bank dengan catatan kas perusahaan sehingga didapatkan saldo kas yang benar.
Tujuan dari Rekonsiliasi Bank adalah untuk   mengecek ketelitian pencatatan yang terdapat   dalam rekening kas dan catatan bank, serta   mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
PENYEBAB PERBEDAAN
1.      Elemen yang sudah  dicatat  Perusahaan sbg penerimaan uang, tapi bank  belum mencatat
2.      Elemen yang sudah  di catat perusahaan  sbg  pengeluaran, tapi bank belum  mencatat
3.      Elemen yang  sudah dicatat  penerimaan  oleh bank, tapi perusahaan  belum mencatat
4.      Elemen yang sudah dicatat  sbg pengeluaran  oleh bank, perusahaan belum mencatat
CONTOH SOAL
Berdasarkan catatan perusahaan,  per 30 September 2010,  saldo uang  yang  di Bank menunjukan jumlah Rp92.800.000, sedangkan menurut laporan yangditerima dari Bank menunjukan saldo  Rp 76.500.000 setelah diteliti,ternyata  perbedaaan 
disebabkan  oleh  beberapa  transaksi  tersebut:
1.      Pembayaran utang kepada PT.Nikmat sebesar Rp.24.600.000 via Bank beserta biaya transfer Rp400.000 oleh Bank telah dibukukan  tapi  perusahaan  belum   membukukannya.
2.      Sebuah cek yang dikeluarkan oleh perusahaan lain sebesar Rp 9.500.000 telah                      keliru dibukukan oleh Bank ke rekening perusahaan kami
3.      Penjualan tunai sebesar Rp12.000.000  dengan  menerima sebuah biro bilyet  ternyata setelah disetorkan le Bank tidak ada dananya.
4.      Kuitansi PT Restu diserahkan kepada Bank  untuk ditagih sebesar  Rp 11.800.000 diterima Bank memperhitungkan ongkos  tagihnya  Rp 200.000. 
5.      Cek yang diterima dari PT. Ramdani sebesar Rp 12.300.000 oleh perusahaan terbukukan sebesar  Rp. 13.2000.000
6.      Pembayaran utang  dengan cek sebesar Rp8.300.000, ternyata oleh yang bersangkutan sampai akhir desember  belum dicairkan.
7.      Penjualan saham oleh Bank  dengan nilai kurs Rp 28.500.000, Bank  memperhitungkan provisi dan materai Rp 200.000, ternyata oleh perusahaan belum dibukukan
8.      Bank  telah mendebet rekening perusahaan Rp.  400.000  untuk  biaya administrai dan utang bunga Rp 1.600.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar